Himbauan Tiga Pilar Kelurahan Rangkah

 Rangkah , 03 Agustus 2022

Lurah Rangkah beserta Kasi Trantibun & Pembangunan, Babinkamtibmas Kelurahan Rangkah, Babinsa Kelurahan Rangkah, hari ini,  Rabu 03 Agustus 2022, mulai jam. 10.00 melakukan patroli menghimbau pada warga untuk segera memasang bendera Merah Putih di halaman rumahnya mulai tanggal.01 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 sesuai dengan Surat Edaran Walikota terkait pemasangan bendera Merah Putih memperingati HUT Kemerdekaan RI ke. 77 tahun 2022.




Dalam kegiatan patroli tersebut, ternyata masih juga ditemukan warganya yang belum pasang bendera Merah Putih di halaman rumahnya.

Dengan teguran yang kooperatif, warga tersebut segera memasang bendera Merah Putih.

Semangat berkebangsaan Indonesia memperkokoh persatuan Indonesia.


Salam,

Chris, media pers Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Balai RW praktis untuk pelaksanaan Vaksin

Munas & Pengesahan AD/ART Ikaspenix Surabaya